Surakarta — Pimpinan Pusat ’Aisyiyah secara resmi menetapkan Dr. Dyah Rahmawatie Ratna Budi Utami, S.Kep., Ns., M.Kep. sebagai Rektor Universitas ’Aisyiyah (UNISA) Surakarta masa jabatan 2026–2029. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Pimpinan Pusat ’Aisyiyah Nomor 197/SK-PPA/A/XII/2025 tentang Pengangkatan Rektor Universitas ’Aisyiyah Surakarta Masa Jabatan 2026–2029.
Keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Pusat ’Aisyiyah pada 30 Desember 2025, sebagai tindak lanjut berakhirnya masa jabatan Rektor UNISA Surakarta periode 2022–2025. Pengangkatan Rektor baru dilakukan setelah melalui proses pertimbangan dan rekomendasi dari Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat ’Aisyiyah.
Dalam surat keputusan tersebut, Pimpinan Pusat ’Aisyiyah menilai bahwa Dr. Dyah Rahmawatie Ratna Budi Utami dipandang mampu dan memenuhi kualifikasi untuk melaksanakan tugas serta tanggung jawab sebagai Rektor UNISA Surakarta, guna menjamin keberlanjutan dan pengembangan institusi.
Masa jabatan Rektor UNISA Surakarta periode 2026–2029 berlaku mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2029. Selama masa kepemimpinannya, Rektor diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku serta memperkuat peran UNISA Surakarta sebagai perguruan tinggi unggul, berkarakter nilai-nilai Islam berkemajuan, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.
Pimpinan Pusat ’Aisyiyah menyampaikan harapan agar kepemimpinan Rektor yang baru dapat membawa UNISA Surakarta semakin maju, berdaya saing, dan adaptif terhadap perkembangan pendidikan tinggi di tingkat nasional maupun global.