Badan Pembina Harian
Universitas ‘Aisyiyah Surakarta
Mengingat :
- Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 260/M/2020 tanggal 18 Pebruari 2020 Tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan ‘Aisyiyah Surakarta di Kota Surakarta menjadi Universitas ‘Aisyiyah Surakarta di Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
- Surat Keputusan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Nomor : 259/SK-PPA/IV/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Perubahan Bentuk Badan Pembina Harian (BPH) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan ‘Aisyiyah Surakarta menjadi Badan Pembina Harian Universitas ‘Aisyiyah Surakarta.